BLITAR - Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga Dusun Setinggil, Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Seorang menantu NV (21) nekat menghabisi nyawa mertuanya sendiri setelah kerap terlibat cekcok keluarga. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Tulungagung.
Korban diketahui berinisial SP (70), warga Desa Wonodadi, Kabupaten Blitar. la ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Senin (26/1/2026) malam, dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher dan perut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. mengatakan, pelaku adalah menantu korban sendiri, berinisial NV (22). Motif sementara pembunuhan diduga dipicu persoalan rumah tangga yang sudah lama memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dan korban sering terlibat cekcok terkait masalah keluarga. Puncaknya, pelaku emosi dan melakukan penusukan terhadap korban," ujar AKBP Kalfaris, Selasa (27/1/2026).
Usai beberapa kali menusuk leher dan perut korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor listrik menuju Kabupaten Tulungagung. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.
Selang 2 jam kemudian, petugas dengan dibantu Mapolres Tulungagung berhasil melacak keberadaan pelaku di salah satu penginapan di wilayah Tulungagung. Tanpa perlawanan berarti, pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku kami tangkap di sebuah penginapan di Tulungagung. Saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti pisau yang digunakan," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (MaduTV)
