KOTA TUAL – Peristiwa tragis mengguncang Kota Tual, Maluku. Seorang remaja berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri. Insiden memilukan tersebut terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban berboncengan sepeda motor bersama kakaknya usai melaksanakan salat subuh. Tanpa diduga, seorang anggota Brimob berinisial M.S., yang belakangan diketahui sebagai Bripda Masias Siahaya, menghentikan mereka di jalan.
Situasi kemudian berubah mencekam. Terduga pelaku diduga langsung melakukan pemukulan menggunakan helm hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Korban terseret di atas aspal dan mengalami luka serius.
“Adik saya masih sadar, tapi darah keluar dari mulut dan hidung. Bagian belakang kepalanya terbentur,” ungkap kakak korban.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong. Sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, kakak korban dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan medis.
Di tengah duka keluarga, muncul kesaksian lain yang menambah sorotan terhadap insiden ini. Seorang anggota Brimob lain disebut sempat menegur rekannya dengan kalimat, “Kenapa pukul pakai helm.”
Keluarga korban membantah keras dugaan bahwa mereka terlibat balap liar, sebagaimana isu yang beredar.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara.
Peristiwa ini kembali memicu pertanyaan serius tentang penggunaan kekerasan dan perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur.
