Postingan

Keroyok Pelaku Curanmor Hingga Tewas, 8 Warga di Subang Ditangkap Polisi

i Info!
Link mengarah ke luar? Kembali (Back) lalu klik ulang link untuk melihat video no sensor

SUBANG - Kasus aksi main hakim sendiri terhadap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus didalami aparat kepolisian.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan delapan orang warga yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan tersebut.

Peristiwa amuk massa itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) di area lahan kosong kawasan Industri Intijaya, Kecamatan Purwadadi.

Akibat kejadian tersebut, satu terduga pelaku curanmor dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan, penangkapan delapan terduga pelaku dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) dini hari.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan delapan orang warga yang terlibat langsung dalam aksi main hakim sendiri. Saat ini seluruhnya telah dibawa ke Satreskrim Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Bagus.

Ia menjelaskan, delapan terduga pelaku diamankan dari rumah masing-masing tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

“Peran para pelaku di antaranya menendang, memukul menggunakan tangan kosong, memukul dengan balok kayu, hingga melakukan kekerasan fisik lainnya terhadap korban,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, dua terduga pelaku curanmor mengalami luka parah di sekujur tubuh.

Salah satu korban, Obi Mahesar (37), warga Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, dinyatakan meninggal dunia.

Sementara korban lainnya, Diva Septiansyah (28), hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.

Peristiwa bermula pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Casdi sedang menyemprot tanaman padi di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya di tepi sawah. Tidak lama kemudian, ia melihat dua orang terduga pelaku mendekati dan berusaha mendorong sepeda motornya menjauh dari lokasi.

“Menyadari sepeda motornya akan dicuri, korban berteriak ‘maling, maling’, sehingga menarik perhatian warga sekitar,” jelas AKP Bagus.

Teriakan tersebut membuat warga berdatangan ke lokasi. Kedua terduga pelaku panik, menjatuhkan sepeda motor korban, lalu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang telah disiapkan.

Warga bersama korban kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya sepeda motor pelaku terjatuh di area tanah kosong kawasan Industri Intijaya.

Kedua terduga pelaku berhasil diamankan warga. Namun situasi berubah tidak terkendali.

Massa yang emosi melakukan aksi main hakim sendiri dengan memukul dan menganiaya kedua terduga pelaku. Bahkan, sepeda motor yang digunakan pelaku turut dibakar.

Aksi kekerasan tersebut baru dapat dihentikan setelah petugas Polsek Purwadadi tiba di lokasi dan berhasil meredam amarah warga.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ciereng Subang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun setibanya di rumah sakit, salah satu korban atas nama Obi Mahesar dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif,” tambah AKP Bagus.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, rangka sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang hangus dibakar massa, serta satu buah kunci letter T.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Masyarakat tidak dibenarkan melakukan aksi main hakim sendiri, apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.