Postingan

Remaja Putri di Tanjung Pandan Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Ibu Kandung, Sempat Bersandiwara Kalau Ibunya Korban Begal

Rekaman Video:
i Info!
Link mengarah ke luar? Kembali (Back) lalu klik ulang link untuk melihat video no sensor

BELITUNG - Polres Belitung mengungkap motif di balik aksi nekat seorang remaja perempuan berinisial AS (17) yang menganiaya ibu kandungnya sendiri. Dendam dan konflik berkepanjangan di dalam rumah disebut menjadi pemicu utama peristiwa dugaan percobaan pembunuhan tersebut.

Kasus ini kini resmi ditangani Satreskrim Polres Belitung. AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan berat berencana. Sementara itu, korban berinisial SD yang tak lain adalah ibu kandung tersangka sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono.

Kondisinya dilaporkan berangsur membaik setelah sempat mengalami luka akibat senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah. "Ibu masih dirawat di rumah sakit, dan sekarang kondisinya sudah membaik," kata Kasatreskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma kepada Belitong Ekspres. Senin (16/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menyebut bahwa aksi penganiayaan dilatarbelakangi rasa kesal dan dendam yang telah lama dipendam pelaku. Hubungan ibu dan anak itu disebut kerap diwarnai pertengkaran alias cekcok mulut. AS mengaku sering dimarahi oleh ibunya dalam kehidupan sehari-hari. Situasi tersebut membuat hubungan keduanya semakin renggang dan penuh tekanan emosional.

"Sejak lama antara ibu dan anak ini sering cekcok di rumah. Anak ini merasa kesal dan dendam, sehingga merencanakan untuk menghilangkan nyawa ibu kandungnya," ungka[ AKP I Made.

Selain alasan tersebut, pelaku juga menyampaikan motif lain yang dinilai tidak masuk akal. AS mengaku menganggap ibunya mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku bahkan berpikir bahwa dengan menghilangkan nyawa korban, sang ibu tidak lagi merasakan sakit. Alasan ini dinilai tidak rasional oleh penyidik. "Motif yang kedua tidak masuk akal. Saat ini kami juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kejiwaan ibu dan anak yang menjadi pelaku," ungkap AKP I Made.

Kasatreskrim menjelaskan, laporan pertama disampaikan oleh AG (23), kakak kandung pelaku. la merupakan warga Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan. Dalam laporannya, AG menyebut adiknya diduga telah menganiaya ibu mereka. Laporan dibuat setelah dia melihat adanya sejumlah kejanggalan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelaku, korban, dan pelapor berangkat bersama menuju kawasan Batu Itam. Mereka menggunakan sepeda motor. Di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Tanjung Kelayang, AS menurunkan AG. Setelah itu, pelaku bersama korban memutar balik kendaraan.

Keduanya melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Sukatani, masih di wilayah Desa Batu Itam. Sekitar 30 menit kemudian, diduga terjadi penganiayaan. Sekitar pukul 20.30 WIB, AS kembali menjemput AG di depan minimarket. Saat itu, sang kakak melihat tangan dan pakaian adiknya berlumuran darah.

Ketika ditanya, AS mengaku baru saja menjadi korban begal, la menyebut sepeda motornya 18:20mpir dirampas oleh orang tak dikenal. Setibanya di rumah, pelaku tiba-tiba pingsan. Diduga kondisi tersebut dipicu riwayat penyakit asma dan tidak kuat mencium bau darah.

Merasa ada yang tidak beres, AG akhirnya melapor ke Mapolres Belitung pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas. Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim menerima laporan warga pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Warga melaporkan adanya seorang perempuan tergeletak tak sadarkan diri. Korban ditemukan di teras rumah warga di Desa Batu Itam. Ia mengalami luka yang diduga akibat senjata tajam.

Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Sijuk segera menuju lokasi. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada AS. Statusnya kemudian dinaikkan sebagai terduga pelaku.

Dalam proses interogasi, AS mengakui perbuatannya kepada penyidik. la mengaku menganiaya korban menggunakan pisau tersebut. Dari pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui memiliki niat untuk menghilangkan nyawa ibunya. Pengakuan ini memperkuat dugaan percobaan pembunuhan. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada penyidik untuk proses 18:21m lebih lanjut," tutup AKP I Made. (Koran Babel)