GORONTALO - Pria berinisial RP (19) akhirnya ditangkap polisi usai membunuh siswi SD berinisial RI (13) di pantai Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Pelaku ditangkap setelah menjalani pemeriksaan polisi.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, pelaku PR tampak mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana pendek warna putih.
Pada foto lain, PR tampak berambut pendek, dan berkumis.
Pelaku tampak berdiri diapit oleh delapan anggota kepolisian.
"Terduga pelaku pembunuhan saat ini telah diamankan di Mako Polres Boalemo guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Teddy Rachesna, kepada detikcom, Rabu (18/2/2026).
Teddy mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku awalnya hendak memperkosa korban.
"Motif sementara diketahui karena pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.
Korban pun meninggal dunia karena dianiaya. Pelaku lantas membuang mayat korban di pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.
"Pelaku kemudian membuang barang bukti dan meninggalkan korban di lokasi muara hingga akhirnya ditemukan warga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah mayat korban ditemukan mengapung di pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Minggu (15/2). Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sebelum ditemukan tewas oleh warga. (Detik)
